Makalah
Pancasila sebagai etika politik
Untuk memenuhi tugas pendidikan pancasila
Kelompok 3
Anggota : - Anandyajati Mella Sonya
- Dita Gayatri
- Indah Noviana Ningrum
- Yusuf Mulyana
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG
TIRTAYASA
2014
PANCASILA SEBAGAI ETIKA
Pengertian
Nilai, moral, dan norma
A.
Pengertian nilai
Pancasila
yang ditetapkan oleh para pendiri negara memuat nilai-nilai luhur dan mendalam,
yang menjadi pandangan hidup dan dasar negara. Nilai-nilai pancasila secara
bertahap harus benar-benar diwujudkan dalam perilaku kehidupan negara dan
bermasyarakat.
Didalam tatanan nilai kehidupan bernegara, ada yang
disebut sebagai nilai dasar , nilai instrumental, dan nilai praktis.
a.
Nilai dasar adalah asa-asa yang kita
terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari
nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu
sendiri, yaitu yang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1995 yang
mencerminkan hakikat nilai cultural.
b.
Nilai instrumental adalah pelaksanaan
umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma sosial atau norma hukum,
yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan
kebutuhan tempat dan waktu. Nilai instrumental walaupun lebih rendah dari pada
nilai dasar, tetapi tidak kalah penting karena ini mewujudkan nilai umum
menjadi konkret serta sesuai dengan zaman. Nilai instrumental merupakan tafsir
positif terhadap nilai dasar yang umum.
c.
Nilai praktis adalah nilai yang
sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Semangatnya nilai praktis ini
seyogyanya sama dengan semangat nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai
inilah yang sesungguhnya merupakan bahan ujian apakah nilai dasar dan nilai
instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
B.
Nilai dalam kehidupan berbangsa
Sumber nilai-nilai
kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Sila ini merupakan norma dasar yang mengatur hubungan
antara manusia sebagai individu dan anggota kelompok dan sesamanya, negara,
pemerintah serta bangsa lain di dunia.
Ketuhanan
yang Maha Esa menjiwai, mendasari dan memimpin perwujudan kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan Indonesia yang berdaulat penuh dan bersifat kerakyatan
yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan guna
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam kehidupan berbangsa adalah:
1. Nilai
ideal
2. Nilai
material
3. Nilai
spiritual
4. Nilai
pragmatis
5. Nilai
positif
6. Nilai
logis
7. Nilai
etis
8. Nilai
etestis
9. Nilai
sosial
10. Nilai
religious atau keagamaan
Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah antara lain:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Masing-masing
atas dasar kemanusiaan yang beradab.
c. Membina
adanya kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
a. Tidak
saling membedakan warna kulit.
b. Saling
menghormati dengan bangsa lain.
c. Saling
bekerja sama dengan bangsa lain.
d. Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
3.
Persatuan Indonesia
a.
Menempatkan
persatuan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
b.
Menetapkan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
c. Bangga
berkebangsaan Indonesia.
d. Memajukan
pergaulan untuk persatuan bangsa.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengakui
bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan dan hak yang sama.
b. Melaksanakan
keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik.
c. Mengambil
keputusan yang harus sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia:
a. Adanya
hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan
bernegara.
b. Menjunjung
tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh
kegotogroyongan.
C.
Pengertian Moral
Moral
adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Jadi
moral adalah tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sadar dipandang dari
sudut baik dan buruknya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Tata susila adalah budi pekerti manusia tentang baik dan
buruk, salah dan benar, perbuatan, dan kelakuan. Dengan kata lain, tata susila
adalah falsafah tentang praktek kehidupan manusia yang berasal dari luar
dirinya dan memberi pengaruh dalam dirinya.
Pancasila
sebagai moral perorangan, moral bangsa, dan moral negara mempunyai pengertian:
1. Dasar
negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang
ada dan berlaku.
2. Pandangan
hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan serta memberi petunjuk dalam
mencapai kesejahtraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka
ragam sifatnya.
3. Jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia karena Pancasila merupakan ciri khas bangsa
Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia serta yang
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar