Kamis, 03 Desember 2015

BAGAIMANA PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK?



Makalah
Pancasila sebagai etika politik
Untuk memenuhi tugas pendidikan pancasila


Kelompok 3
Anggota :        -  Anandyajati Mella Sonya
                        -  Dita Gayatri
                        -  Indah Noviana Ningrum
                        -  Yusuf Mulyana

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2014





PANCASILA SEBAGAI ETIKA

Pengertian Nilai, moral, dan norma

A.    Pengertian nilai
Pancasila yang ditetapkan oleh para pendiri negara memuat nilai-nilai luhur dan mendalam, yang menjadi pandangan hidup dan dasar negara. Nilai-nilai pancasila secara bertahap harus benar-benar diwujudkan dalam perilaku kehidupan negara dan bermasyarakat.
            Didalam tatanan nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar , nilai instrumental, dan nilai praktis.
a.       Nilai dasar adalah asa-asa yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu yang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1995 yang mencerminkan hakikat nilai cultural.
b.      Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma sosial atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu. Nilai instrumental walaupun lebih rendah dari pada nilai dasar, tetapi tidak kalah penting karena ini mewujudkan nilai umum menjadi konkret serta sesuai dengan zaman. Nilai instrumental merupakan tafsir positif terhadap nilai dasar yang umum.
c.       Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Semangatnya nilai praktis ini seyogyanya sama dengan semangat nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai inilah yang sesungguhnya merupakan bahan ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.

B.     Nilai dalam kehidupan berbangsa

Sumber nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Sila ini merupakan norma dasar yang mengatur hubungan antara manusia sebagai individu dan anggota kelompok dan sesamanya, negara, pemerintah serta bangsa lain di dunia.
           Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai, mendasari dan memimpin perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia yang berdaulat penuh dan bersifat kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
           Nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan berbangsa adalah:
1.      Nilai ideal
2.      Nilai material
3.      Nilai spiritual
4.      Nilai pragmatis
5.      Nilai positif
6.      Nilai logis
7.      Nilai etis
8.      Nilai etestis
9.      Nilai sosial
10.  Nilai religious atau keagamaan

Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah antara lain:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
a.       Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab.
c.       Membina adanya kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
a.       Tidak saling membedakan warna kulit.
b.      Saling menghormati dengan bangsa lain.
c.       Saling bekerja sama dengan bangsa lain.
d.      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.      Persatuan Indonesia
a.       Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b.      Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
c.       Bangga berkebangsaan Indonesia.
d.      Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a.       Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan dan hak yang sama.
b.      Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik.
c.       Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia:
a.       Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan bernegara.
b.      Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotogroyongan.

C.     Pengertian Moral

Moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Jadi moral adalah tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sadar dipandang dari sudut baik dan buruknya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
            Tata susila adalah budi pekerti manusia tentang baik dan buruk, salah dan benar, perbuatan, dan kelakuan. Dengan kata lain, tata susila adalah falsafah tentang praktek kehidupan manusia yang berasal dari luar dirinya dan memberi pengaruh dalam dirinya.
            Pancasila sebagai moral perorangan, moral bangsa, dan moral negara mempunyai pengertian:
1.      Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada dan berlaku.
2.      Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahtraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.
3.      Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia karena Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia serta yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar