Seren
Taun Citorek dan Cisitu, Sebuah Kesatuan Adat Banten Kidul.
Kata-kata yang sangat sederhana, tetapi sarat dengan makna. Itulah pandangan
hidup masyarakat kasepuhan adat Banten Kidul, sebuah masyarakat modern yang
berbalut adat istiadat karuhun. Filosofi dalam tuturan kata-kata tersebut,
merupakan penerimaan terhadap pandangan atau pola hidup yang harmonis dan sinergis
antara adat, agama, dan negara.
Bangunan-bangunan yang berdiri tengah-tengah perkampungan
masyarakat penuh dengan simbol, makna, dan nilai-nilai yang tersembunyi di dalamnya.
Bangunan masjid merupakan simbol dari agama yang dianut oleh masyarakat,
pendopo merupakan lambang simbol negara, sementara rumah adat merupakan simbol
dari adat istiadat.
Seren Taun adalah ritual tahunan yang telah menjadi
kalender pariwisata Provinsi Banten. Tergolong kategori wisata budaya, yang
secara leading sektor difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Banten.
Ritual ini juga merupakan ajang silaturahmi antara
anggota masyarakat kasepuhan dengan Ketua Adat, di mana masyarakat Kasepuhan melaporkan
kegiatan selama setahun kepada Kepala Adat. Melibatkan seluruh masyarakat Kasepuhan
yang dipimpin oleh Kepala Adat (Abah).
Setelah menentukan waktu pelaksanaan ritual, kemudian
Abah mengundang para penasehat, perangkat Kasepuhandan para Rendangan (perwakilan
Masyarakat adat), tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah desa, kecamatan, kepolisian
dan menyampaikan rangkaian kegiatan yang dimaksud.
Banten, merupakan salah satu wilayah di Nusantara
yang memiliki sumber-sumber kearifan lokal yang sangat kaya dan beragam. Salah
satu sumber dan wujud kearifan lokal yang berasal dari budaya Banten adalah
hadirnya entitas (kelompok) budaya masyarakat Kasepuhan Citorek dan Cisitu.
Mereka telah memiliki tata nilai kehidupan tersendiri,
norma, keyakinan (ideology), kebiasaan, konsepsi dan simbol-simbol berbeda dengan
tata nilai yang ada dan menyebar di berbagai wilayah Indonesia. Komunitas Kasepuhan
Citorek dan Cisitu merupakan “Warga kesatuan adat Banten Kidul” dengan Tatali
Paranti Karuhun (Ikatan warisan leluhur).
Ini menunjukkan adanya kesinambungan yang harus
terus dijaga antara masa silam, masa kini dengan masa depan, terdapat satu
peristiwa yang berhubungan dengan peristiwa lainnya di dunia ini. Keberhasilan
dan kegagalan telah tertulis oleh sejarah, tinggal bagaimana kita bisa belajar dari
proses yang pernah terjadi tersebut untuk dapat menjadi bangsa yang besar dan
mandiri.
Secara administrastif kampung adat Cisitu, berada di
dua desa yaitu Desa Kujangsari dan Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten
Lebak, Provinsi Banten. Di sisi Utara berbatasan dengan Gunung Palasari,
Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Di sebelah Selatan, berbatasan langsung dengan Gunung
Tumbal, Kasepuhan Cisungsang. Di
samping Timur berbatasan dengan muara Cikidang, Kasepuhan Cisungsang. Sementara
di sisi sebelah Barat, berbatasan dengan Gunung Sanggabuana.
Seren Taun tahun
2015 dilaksanakan pada tanggal 12 September sampai dengan tanggal 13 September
2015, dihadiri oleh Gubernur Banten beserta Forum Pimpinan Daerah
ProvinsiBanten; Bupati dan jajaran pemerintah Kabupaten Lebak, Forum Pimpinan
Daerah KabupatenLebakserta para undangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar